Text
Bank
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana penggabungan 4 bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa merger antar bank BUMN Syariah penting dilakukan, tetapi harus dengan persyaratan.
Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK mengatakan jika urusan administratif memungkinkan, merger bisa terealisasi tahun ini. Namun, Buchori menilai, upaya ini harus dibarengi dengan syarat. Yakni, harus ada penyertaan modal negara (PMN) untuk bank BUMN Syariah tersebut.
"Kalau untuk mergernya bisa saja tahun ini, namun kalau untuk penyertaan modal tidak bisa tahun ini. Karena kemarin DPR memutuskan tidak ada PMN untuk perbankan," kata Buchori di Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Pilihan Redaksi
Aset Asuransi Mikro Syariah Berpotensi Tumbuh 49 Persen
Usai BNI dan Mandiri, Pemerintah Merger Bank BUMN Syariah
Menteri Rini: Bank BUMN Syariah Sebaiknya Dimerger
Siap-siap, Uang Muka KPR Syariah Bakal Turun Jadi 25 Persen
Achmad mengatakan, merger antara 4 bank BUMN Syariah sangat penting dilakukan karena Indonesia tidak memiliki bank syariah dengan modal yang kuat padahal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan segera berlaku.
"Sebagian besar bank syariah masih di BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). Hanya sebagian kecil yang sudah di posisi BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Buchori.
Dengan dileburnya 4 bank BUMN syariah, maka akan ada satu bank BUMN syariah baru yang memiliki modal lebih kuat. Ini akan memudahkan secara operasional maupun mendorong peningkatan skala bisnis. "Tetapi jangan hanya mengandalkan merger. Upaya memiliki Bank BUMN Syariah yang kuat juga harus dibarengi upaya PMN dari pemerintah," ujar Buchori.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan OJK tak memutuskan siapa Bank BUMN Syariah yang ada saat ini untuk dijadikan leader jika proses merger jadi dilakukan. "Itu kewenangan Kementerian BUMN," ujarnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya bisa saja pemerintah membentuk bank syariah baru yang besar dengan suntikan modal yang besar. Namun Buchori menilai hal itu tidak akan efektif dan efisien.
"Kalaupun harus bentuk bank baru dengan modal besar bisa saja, namun yang jelas akan sangat kesulitan mencari nasabah," katanya.
Menurut Buchori, untuk mengakali agar bank syariah BUMN memiliki nasabah banyak, pemerintah harus membuat aturan bagi perusahaan BUMN untuk menaruh dananya di bank syariah BUMN.
"Katakanlah dibuat aturan 10 persen menaruh dananya, pasti itu bank syariah BUMN bakal cepat bertumbuhnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno belum lama ini menyatakan bahwa pemerintah sedang mendorong merger antara 4 Bank BUMN Syariah. Namun prosesnya masih ditelaah oleh OJK.
Saat ini ada 4 Bank BUMN Syariah yang dimiliki Indonesia. Antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Ketiganya berbentuk Bank Umum Syariah (BUS). Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah masih berupa Unit Usaha Syariah (UUS).
Baca artikel CNN Indonesia "OJK Nilai Merger Bank BUMN Syariah Perlu PMN" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150313093647-92-38864/ojk-nilai-merger-bank-bumn-syariah-perlu-pmn.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
082202012 | 332 BUC b c.1 | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain