PERPUSTAKAAN DAN LITERASI GRIDUTA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Kunjungan
  • Masuk Login
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mengenal Sertifikasi Guru Di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Mengenal Sertifikasi Guru Di Indonesia

Muchlas Samami - Nama Orang;

Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu pula untuk profesi guru harus melalui sertifikasi guru untuk membuktikan seseorang layak menduduki profesi guru tersebut.
Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007. Selanjutnya ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan tentang pelaksanaan Sertifikasi Guru bagi Guru dalam Jabatan.
Ada pun yang melaksanakan sertifikasi guru jika merujuk pada UUGD Pasal 11 ayat (2) dinyatakan bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian sertifikasi guru diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terakreditasi.


Ketersediaan
#
My Library (300) 379.1 SAM m c.1
081412012
Tersedia
#
My Library (300) 379.1 SAM m c.2
081422012
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
379.1 SAM m c.2
Penerbit
Surabaya. : SIC., 2010
Deskripsi Fisik
vi,;145hlm,;21cm,-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-9917-21-2
Klasifikasi
379.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 2
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN DAN LITERASI GRIDUTA
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

Tentang Kami

Perpustakaan dan Literasi GRIDUTA adalah perpustakaan SMP Negeri 2 Tengaran yang menyediakan berbagai koleksi buku pelajaran, fiksi, nonfiksi, serta referensi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan minat baca siswa. Kami berkomitmen untuk menciptakan budaya literasi yang menyenangkan dan bermanfaat bagi seluruh warga sekolah.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik