Text
Merancang Pembelajaran Aktif Dan Kontekstual
Menurut Budimansyah, dkk (2013 :70) PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Aktif dimaksutkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga peserta didik aktif mengajukan pertanyaan, mengemukakan gagasan, dan mencari data dan informasi yang mereka perlukan untuk memecahkan masalah. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi tingkat kemampuan siswa. Efektif yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung. Sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Selain itu menurut Utami (2010:23) PAKEM adalah suatu proses pembelajaran yang komunikatif dan interaktif antara sumber belajar, pendidik dan peserta didik.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa PAKEM adalah suatu pembelajaran dimana terjadi hubungan yang komunikatif antar semua komponen pembelajaran sehingga mampu menanggapi suatu permasalahan yang terjadi serta mampu mencurahkan perhatiannya untuk belajar secara optimal.
Menurut UNESCO dalam Ahmad Sanusi , dkk (2012 :38-39) memeparkan tentang empat pilar pendidikan yang sesuai denagan pembelajaran PAKEM yakni (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to be, dan (4) learning how to live together. Empat pilar pendidikan tersebut memberikan indikasi bahwa hasil pendidikan dewasa ini diarahkan untuk dapat menghasilkan manusia yang memiliki ciri-ciri manusia paripurna sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. (1) Learning to know. Dalam pilar ini, belajar dimaknai sebagai upaya hanya sebatas untuk mengetahui. Belajar ini termasuk dalam kategori sebagai belajar pada tingkat yang rendah, yakni belajar yang lebih menekankan pada ranah kognitif. (2) Learning to do. Dalam pilar ini, belajar dimaknai sebagai upaya untuk membuat peserta didik bukan hanya mengetahui, tetapi lebih kepada dapat melakukan atau mengerjakan kegiatan tertentu. Fokus pembelajaran pada pilar ini lebih memfokuskan pada ranah psikomotorik. (3) Learning to be. Dalam pilar ketiga ini, belajar dimaknai sebagai upaya untuk menjadikan peserta didik sebagai dirinya sendiri. Belajar dalam konteks ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi peserta didik, sesuai dengan minat dan bakatnya atau tipe-tipe kecerdasannya (types of intelligence). (4) Learning how to live together. Pilar keempat ini memaknai belajar sebagai upaya agar peserta didik dapat hidup bersama dengan sesamanya secara damai.
090292012 | 371 NAS m c.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain